Universitas Diponegoro (Undip) mendukung
upaya pemerintah melalui Kementerian Perindustrian untuk menerapkan kebijakan
kawasan industri hijau (KIH) atau eco industrial park. Hal itu
dinyatakan Dekan Sekolah Pasca Sarjana
Undip Dr. RB Sularto, S.H., MHum, dan Prof. Dr. Ir. Purwanto, DEA
dari Pusat Riset Teknologi Hijau
Sekolah Pascasarjana Undip, dalam webinar Pengembangan dan
Implementasi Kawasan Industri Hijau, Sabtu (25/7/2020).
‘’Kegiatan
ini kami selenggarakan untuk mendukung pengembangan teknologi hijau. Banyak hal
baik dari sisi akademis, praktis serta kebijakan perlu didiskusikan. Selain
itu, kami juga melakukan kajian efisien energi di kawasan industri,’’ kata RB
Sularto.
Diskusi
digelar Pusat Riset Teknologi
Hijau (Green Technology Research Center) Sekolah Pasca Sarjana Undip bersama
Kementerian Perindustrian. Sebagai moderator diskusi adalah Dekan Fakultas Teknik Undip, Prof. Ir. M Agung
Wibowo, MM., MSc., PhD. Adapun pembicara lainnya adalah Direktur Perwilayahan
Industri Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional
Kementerian perindustrian, Ignatius Warsito, serta Presdir PT. AKR Corporindo,
Haryanto Adikoesoemo. PT. AKR Corporindo adalah perusahaan multinasional yang
banyak memasok bakar dan gas alam untuk kawasan industri.
Menurut
Sularto, penerapan kawasan industri hijau (KIH) hakekatnya adalah itikad baik
untuk menciptakan efisiensi industri dalam negeri yang ramah lingkungan.
Kehadiran kawasan industri di sejumlah kabupaten dan kota memerlukan dukungan
pemerintah agar bisa menjadi kawasan industri hijau.
Prof.
Purwanto dari Pusat Riset
Teknologi Hijau Sekolah Pasca Sarjana Undip mengingatkan seharusnya
dalam pengembangan kawasan, konsep KIH harus dirancang sejak awal. Memang, bisa
juga menghijaukan kawasan industri yang telah beroperasi tapi butuh upaya
ekstra. ‘’Butuh pendekatan serta praktek untuk menciptakan produksi yang bersih,”ujarnya.
Inti
kawasan industri hijau, menurut Purwanto, adalah terjadinya sinergi
antarindustri dalam suatu kawasan, serta terbentuknya jejaring industri hijau.
Di sini para pelaku secara bersama meningkatkan kinerja lingkungan, ekonomi,
dan sosialnya melalui pengelolaan isu lingkungan dan sumberdaya. Ke depan,
tambahnya, kebijakan KIH akan menjadikan kawasan industri cerdas.
Yang
perlu diperhatikan, desain KIH harus mendasarkan pada sejumlah ukuran kebutuhan
dan fasilitas umum penunjang seperti ketersediaan listrik, air, instalasi
pengolahan limbah bersama, daur ulang limbah, reparasi perlatan, riset dan
pendidikan serta pelatihan bagi tenaga kerja.
Untuk
kawasan yang belum didesain sesuai konsep KIH, diperlukan komitmen para
pengelola top industri yang ada. Perlu dilakukan identifikasi dan peluang
kerjasama agar terbangun simbiosis yang saling menguntungkan untuk meningkatkan
kinerja lingkungan. “Kita bisa mencotoh KIH yang sudah ada,’’ jelasnya.
Direktur
Perwilayahan Industri Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri
Internasional Kementerian perindustrian, Ignatius Warsito, mengungkapkan konsep
KIH merupakan mengimplementasikan UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang
tujuannya mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, maju, dan industri
hijau.
“Pemerintah
dalam RPJMN 2020-2024 menargetkan penambahan 27 kawasan industri baru. Pada
arah kebijakan nasional, kami berharap pengembangan kawasan industri ini tidak
sebatas memanfaatkan ruang dan lahan, namun ramah lingkungan dan bisa mengiplementasikan
industry 4.0,” kata Warsito.
Untuk
target 27 unit kawasan industry, 9 kawasan di antaranya merupakan prioritas,
sedangkan 18 lainnya merupakan kawasan industri pengembangan. Adapun status
pengelola kawasan industri tersebut meliputi BUMN dan Afiliasi, BUMD, dan
swasta.
“Kemarin
kami kunjungan ke Batang, kawasan baru ini ramah lingkungan. Namun kami
menyarankan penggunaan kecerdasan buatan supaya pemanfaatan air dan
transportasinya lebih efisien. Dengan begitu, kita mampu bersaing secara
internasional,” tuturnya.
Terkait
infrastruktur, pemerintah terus mendorong sarana penunjang di kawasan industri
seperti akses tol, pelabuan dan jalur kereta api untuk menjamin kelancaran
distribusi. Juga diperhatikan ketersediaan air, listrik dan gas.
Komentar
Posting Komentar