Langsung ke konten utama

Undip Dukung Kebijakan Pemerintah Terapkan Kawasan Industri Hijau

 

Universitas Diponegoro (Undip) mendukung upaya pemerintah melalui Kementerian Perindustrian untuk menerapkan kebijakan kawasan industri hijau (KIH) atau eco industrial park. Hal itu dinyatakan Dekan Sekolah Pasca Sarjana Undip Dr. RB Sularto, S.H., MHum, dan Prof. Dr. Ir. Purwanto, DEA dari Pusat Riset Teknologi Hijau Sekolah Pascasarjana Undip, dalam webinar Pengembangan dan Implementasi Kawasan Industri Hijau, Sabtu (25/7/2020).

‘’Kegiatan ini kami selenggarakan untuk mendukung pengembangan teknologi hijau. Banyak hal baik dari sisi akademis, praktis serta kebijakan perlu didiskusikan. Selain itu, kami juga melakukan kajian efisien energi di kawasan industri,’’ kata RB Sularto.

Diskusi digelar Pusat Riset Teknologi Hijau (Green Technology Research Center) Sekolah Pasca Sarjana Undip bersama Kementerian Perindustrian. Sebagai moderator diskusi adalah Dekan Fakultas Teknik Undip, Prof. Ir. M Agung Wibowo, MM., MSc., PhD. Adapun pembicara lainnya adalah Direktur Perwilayahan Industri Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian perindustrian, Ignatius Warsito, serta Presdir PT. AKR Corporindo, Haryanto Adikoesoemo. PT. AKR Corporindo adalah perusahaan multinasional yang banyak memasok bakar dan gas alam untuk kawasan industri.

Menurut Sularto, penerapan kawasan industri hijau (KIH) hakekatnya adalah itikad baik untuk menciptakan efisiensi industri dalam negeri yang ramah lingkungan. Kehadiran kawasan industri di sejumlah kabupaten dan kota memerlukan dukungan pemerintah agar bisa menjadi kawasan industri hijau.

Prof. Purwanto dari Pusat Riset Teknologi Hijau Sekolah Pasca Sarjana Undip mengingatkan seharusnya dalam pengembangan kawasan, konsep KIH harus dirancang sejak awal. Memang, bisa juga menghijaukan kawasan industri yang telah beroperasi tapi butuh upaya ekstra. ‘’Butuh pendekatan serta praktek untuk menciptakan produksi yang bersih,”ujarnya.

Inti kawasan industri hijau, menurut Purwanto, adalah terjadinya sinergi antarindustri dalam suatu kawasan, serta terbentuknya jejaring industri hijau. Di sini para pelaku secara bersama meningkatkan kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosialnya melalui pengelolaan isu lingkungan dan sumberdaya. Ke depan, tambahnya, kebijakan KIH akan menjadikan kawasan industri cerdas.

Yang perlu diperhatikan, desain KIH harus mendasarkan pada sejumlah ukuran kebutuhan dan fasilitas umum penunjang seperti ketersediaan listrik, air, instalasi pengolahan limbah bersama, daur ulang limbah, reparasi perlatan, riset dan pendidikan serta pelatihan bagi tenaga kerja.

Untuk kawasan yang belum didesain sesuai konsep KIH, diperlukan komitmen para pengelola top industri yang ada. Perlu dilakukan identifikasi dan peluang kerjasama agar terbangun simbiosis yang saling menguntungkan untuk meningkatkan kinerja lingkungan. “Kita bisa mencotoh KIH yang sudah ada,’’ jelasnya.

Direktur Perwilayahan Industri Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian perindustrian, Ignatius Warsito, mengungkapkan konsep KIH merupakan mengimplementasikan UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang tujuannya mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, maju, dan industri hijau.

“Pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 menargetkan penambahan 27 kawasan industri baru. Pada arah kebijakan nasional, kami berharap pengembangan kawasan industri ini tidak sebatas memanfaatkan ruang dan lahan, namun ramah lingkungan dan bisa mengiplementasikan industry 4.0,” kata Warsito.

Untuk target 27 unit kawasan industry, 9 kawasan di antaranya merupakan prioritas, sedangkan 18 lainnya merupakan kawasan industri pengembangan. Adapun status pengelola kawasan industri tersebut meliputi BUMN dan Afiliasi, BUMD, dan swasta.

“Kemarin kami kunjungan ke Batang, kawasan baru ini ramah lingkungan. Namun kami menyarankan penggunaan kecerdasan buatan supaya pemanfaatan air dan transportasinya lebih efisien. Dengan begitu, kita mampu bersaing secara internasional,” tuturnya.

Terkait infrastruktur, pemerintah terus mendorong sarana penunjang di kawasan industri seperti akses tol, pelabuan dan jalur kereta api untuk menjamin kelancaran distribusi. Juga diperhatikan ketersediaan air, listrik dan gas.

 sources: https://www.undip.ac.id

               https://www.undip.ac.id/post/15840/undip-dukung-kebijakan-pemerintah-terapkan-kawasan-industri-hijau.html


Youtube Channel  Instagram




Find me on LinkedIn Instagram Facebook Twitter Youtube Channel


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tes TOEFL di Service English Unit SEU UNDIP

Demi prepare wisuda yang secepatnya akan saya lalui (InsyaAllah, Amin!) saya mulai mempersiapkan persyaratan yang harus saya penuhi. Salah satunya harus memegang sertifikat TOEFL. Di Universitas Diponegoro atau UNDIP wajib hukumnya! Tentang tes TOEFL Untuk jenjang magister di UNDIP skor minimal 500. Skor ini termasuk biasa saja. Mengingat Undip masuk top 5 PTN di Indonesia. Mengutip dari wikipedia  skor penilaian TOEFL minimum 310 dan maksimum 677 untuk model Paper Based Test. Oh iya, masa berlaku sertifikatnya setahu saya satu (1) s/d dua (2) tahun setelah diterbitkan. Setelah lewat tahun tersebut harus melaksanakan tes ulang. Sertifikat yang diterima saat wisuda HANYA boleh dari SEU Undip . Apa itu SEU Undip? Service English Unit ini suatu lembaga yang berada di Fakultas Ilmu Budaya Undip. Lembaga ini menyediakan fasilitas Tes TOEFL beserta kursusnya. Mahasiswa bisa memilih   tes-nya saja ataupun mengikuti kursusnya terlebih dahulu. Cara Mendaftarkan diri untuk Tes...

Asap Cair Tempurung Kelapa Jadi Inovasi Penutup Luka

Tiga mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengembangkan penutup luka artifisial berbentuk hidrogel dari asap cair dan sawi triwis. Pemilihan hidrogel dipilih sebagai  penutup luka primer karena bersifat transparan, lembut, fleksibel dan tidak mengiritasi luka dengan penggunaan global tertinggi mencapai 43% dibanding penutup luka jenis lainnya. Ketiga mahasiswa Undip tersebut adalah Andi Alif Sutadi Saputra (S1-Kedokteran Gigi FK 2016), Eti Kusuma Ramadhani (S1-Kimia FSM 2015), dan Turmala Dewi (S1-Ilmu Gizi FK 2015) yang bergabung dalam tim PKM Penelitian Eksakta dibawah bimbingan Dosen Kedokteran Gigi FK Undip drg Gunawan Wibisono MSi Med. Penutup luka ini tidak reaktif dengan jaringan kulit yang dapat digunakan untuk luka dengan eksudat sedang-minimal dan luka kering. Basis hidrogel yang digunakan adalah polivinil alcohol, kitosan dan pati. Pemilihan ketiga bahan tersebut karena merupakan polimer yang mampu menghasilkan membran dengan karakteristik terbaik. Kemudia...

27 Profesor UNDIP Masuk 500 Peneliti Terbaik Indonesia

Sebanyak 27 Profesor Universitas Diponegoro masuk dalam daftar 500 Peneliti Terbaik Indonesia. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi (Menristek/Kelapa BRIN), Bambang PS Brodjonegoro dalam sambutannya pada acara SINTA Series Tahun 2020 melalui aplikasi meeting secara daring dari Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat pada Kamis (28/05/2020) sore. Pengumuman 500 Peneliti Terbaik ini untuk mengapresiasi peneliti Indonesia yang telah memberikan sumbangsih dalam penerbitan jurnal bereputasi internasional. Adapun para profesor Universitas Diponegoro sebagai Peneliti Terbaik Indonesia antara lain: Prof. Dr. Hadiyanto,ST.,M. Sc. (urutan ke-57) Prof. Dr. Jamari,ST.,MT (urutan ke-62) Wahyu Caesandra,ST.,M.Eng.,Ph.D.(urutan ke-97) Prof.Drs. Imam Ghozali,M.Com.,Ph. D. (urutan ke-108) Prof. Dr. Sugeng Wahyudi,MM (urutan ke-130) Prof. Dr. Ir. Agus Sabdono,M.Sc (urutan ke-135) Prof. Drs. Ocky Karna,M.Sc.,...